8 KAP yang dibekukan pemerintah

Jakarta, Kominfo Newsroom -– Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI sejak awal September 2009 telah menetapkan pemberian sanksi pembekuan izin usaha kepada delapan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP).

Departem en Keuangan dalam pengumuman yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/9), menyebutkan, penetapan sanksi pembekuan izin usaha itu berdasar Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik.

Mereka yang terkena sanksi adalah AP Drs Basyiruddin Nur yang dikenakan sanksi melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 1093/KM.1/2009 tanggal 2 September 2009.

Kemudian AP Drs Basyiruddin Nur, telah dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena yang bersangkutan belum sepenuhnya mematuhi Standar Auditing (SA)-Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan konsolidasian PT Datascrip dan anak perusahaan tahun buku 2007.

Menkeu menilai hal itu berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap laporan auditor independen.

Auditor lainnya adalah AP Drs Hans Burhanuddin Makarao yang dikenakan sanksi melalui KMK Nomor: 1124/KM.1/2009 tanggal 9 September 2009.

Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena belum sepenuhnya mematuhi SA-SPAP dalam pelaksanaan audit umum atas laporan keuangan PT Samcon tahun buku 2008, yang dinilai berpotensi berpengaruh cukup signifikan terhadap Laporan Auditor Independen.

Sanksi juga diberikan kepada AP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1140/KM.1/2009 tanggal 4 September 2009.

Yang bersangkutan dikenakan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP Drs Dadi Muchidin telah dibekukan sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan bahwa izin AP Pemimpin KAP dibekukan apabila izin usaha KAP dibekukan.

Audi torlainnya KAP Drs Dadi Muchidin melalui KMK Nomor: 1103/KM. 1/2009 tanggal 4 September 2009, dengan sanksi pembekuan selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.

Bahkan sampai saat ini, KAP Drs Dadi Muchidin masih melakukan pelanggaran berikutnya, yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008.

Selain itu KAP Matias Zakaria melalui KMK Nomor: 1117/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.

Sampai saat ini, KAP Drs Matias Zakaria masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.

Sanski juga diberikan kepada KAP Drs Soejono melalui KMK Nomor: 1118/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.

Dilap orkan sampai saat ini, KAP Drs Soejono masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005 hingga 2008.

Menkeu juga menetapkan sanksi untuk KAP Drs Abdul Azis B. melalui KMK Nomor: 1119/KM.1 /2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.

Sampai saat ini KAP Drs Abdul Azis juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2005, 2007, dan 2008.

Terakhir sanksi juga diberikan kepada KAP Drs M. Isjwara melalui KMK Nomor: 1120/KM.1/2009 tanggal 7 September 2009, selama tiga bulan, karena KAP tersebut telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak tiga kali dalam jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan terakhir.

KAP Drs M. Isjwara sampai saat ini masih juga melakukan pelanggaran berikutnya yaitu tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.


komentar saya tentang 8 KAP yang dibekukan :

menurut saya wajar sekali jika 8 KAP tersebut telah dibekukan karena tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin dan banyak dari mereka belum memenuhi Standar Auditing (SA), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atas laporan keuangan klien mereka.

Jadi jika sebuah KAP belum bisa atau tidak dapat memenuhi Standar Auditing (SA) serta Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) maka bisa di simpulkan bahwa KAP tersebut kurang profesional dalam melaksanakan kewajiban nya.

VN:F [1.6.8_931]



Labels : wallpapers Mobile Games car body design free investmentsystems
Category: 0 komentar

Profil Penulis


Ahmad Faisal adalah anak ke tiga, lahir di Jakarta 13 juli 1988 biasanya dipanggil ichal, isal, khecol... tahun 1994 saya memilai pendidikan di SDN Tegal Parang 06 Pagi dan kemudian melanjutkan di SLTPN 104 jakarta saat kelas dua saya pernah mengikuti sekolah sepak bola di SSB Si Doel tepatnya di jalan Rasuna Said kuningan jakarta lalu saya melanjutkan pendidikan sekolah menengah atas di SMK/SMIP Patria Wisata Yayasan Wimar Asih yang beralamat di jalan Pejaten Barat kec. pasar minggu jakarta selatan dengan jurusan perhotelan dan pada saat itu pernah melakukan partimer di suka restourant yang berada di semanggi expo dan juga partimer di Hoter Aryaduta yang berada di dekat tugu tani sebagai waiters juga pernah peraktek kerja lapangan di Hotel Ibis Mangga Dua dan di tempatkan di departeman house keeping saat ini saya melanjutkan pendidikan saya di Universitas Gunadarma Depok & Kelapa Dua Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design free investmentsystems
Category: 0 komentar

etika profesi auditor dalam penerimaan persel & THR

Tentang kewajaran auditor mendapatkan parsel atau THR jadi tergantung dari sisi mana kita mendeskripsikan hal tersebut. Jika seorang auditor mendapatkan parsel, THR, bingkisan atau semacamnya dari pihak intern maka saya setuju-setuju saja karena hal tersebut untuk meningkatkan semangat seorang auditor, Dan jika seorang auditor mendapatkan parsel, THR, bingkisan atau semacamnya dari pihak ekstern maka saya tidak setuju walaupun maksud dan tujuan dari perusahaan atau client hanya untuk sekedar ucapan terima kasih karena dengan itu seorang auditor dapat memberikan simpati kepada perusahaan atau client dan akhirnya melanggar etika profesi auditor.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design free investmentsystems
Category: 0 komentar
Search Terms : property home overseas properties property county mobil sedan oto blitz black pimmy ride Exotic Moge MotoGP Transportasi Mewah free-islamic-blogspot-template cute blogger template free-blog-skins-templates new-free-blogger-templates good template blogger template blogger ponsel Download template blogger Free Software Blog Free Blogger template Free Template for BLOGGER Free template sexy Free design Template theme blogspot free free classic bloggerskin download template blog car template website blog gratis daftar html template kumpulan templet Honda SUV car body design office property properties to buy properti new